Grid.ID - Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Sandy Tumiwa telah dipindahkan dari tahanan sementara Polsek Menteng ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, berkas tahap 2 Sandy Tumiwa sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Sandy Tumiwa mengaku sebenarnya sudah nyaman menghuni rumah tahaman sementara di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
Hal itu disampaikan oleh sang istri Vivi Paris saat ditemui Grid.ID di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
"Lebih enak ketika di Polsek Menteng lah ya ma," ujar Vivi Paris mengulang perkataan Sandy Tumiwa.
Baca Juga: Demi Mendalami Peran, Abimana Aryasatya Dituntut Turunkan Berat Badan Hingga 8 Kilogram
Hal itu lantaran menurutnya Polsek Menteng lebih dekat dari tempat tinggalnya sehingga memudahkan saat menjenguk.
"Lebih tenang lah karena dekat dan kapasitasnya juga kan sedikit orangnya, jadi ngontrolnya, mantaunya juga enak," lanjutnya.
Selain itu, sang istri Vivi Paris juga mengkhawatirkan sang suami yang akan menghuni Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
"Kalau di Salemba kan gak tau kumpul sama seluruh indonesia kan di sana terus lingkungan baru. takut juga sih kalau sampai mas Sandi gimana-gimana, cuma Insyaallah gak ada apa apa," pungkasnya. (*)