Find Us On Social Media :

Efek Nobar Live Hubungan Intim Pasutri Asal Tasikmalaya, Para Korban Nyaris Cabuli Bocah Balita Usia 4 Tahun!

By Tata Lugas Nastiti, Kamis, 20 Juni 2019 | 08:01 WIB

Efek Nobar Live Hubungan Intim Pasutri Asal Tasikmalaya, Para Korban Nyaris Cabuli Bocah Balita Usia 4 Tahun!

Grid.ID - Fakta-fakta terkait kasus pasutri asal Tasikmalaya yang menggelar nobar live hubungan intim kepada anak-anak satu per satu mulai terkuak.

Kasus pasutri asal Tasikmalaya gelar nobar live hubungan intim untuk anak-anak ini sudah tentu mengundang keresahan masyarakat.

Pasalnya, efek nobar live hubungan intim pasutri asal Tasikmalaya ini, para korban yang notabene anak-anak nyaris mencabuli seorang bocah balita berusia 4 tahun di kampungnya.

Baca Juga: 9 Fakta Kasus Pasutri di Tasikmalaya Gelar Nobar Hubungan Intim 'Live' untuk Bocah SD, HTM Mulai dari Rp 5.000 dan Ikut Ditonton Anak Sendiri

Seperti yang telah diberitakan oleh Tribun Jabar sebelumnya, pasutri asal Tasikmalaya, Jawa Barat ini berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa (18/6/2019).

Kedua pasangan tersebut adalah ES dan LA, pasutri yang sama-sama berusia 24 tahun dan berprofesi sebagai buruh tani.

Dilansir Grid.ID dari laman Kompas.com, pasangan suami istri ini diduga memang sengaja mempertontonkan adegan ranjang secara 'live' tersebut kepada anak-anak di sekitar rumah mereka.

Baca Juga: Orang Tuanya Pertontonkan Adegan Dewasa, Anak Pasutri Asal Tasikmalaya Ternyata Ikut Nonton Bersama Bocah Lainnya!

Tidak gratis, adegan dewasa yang dipertontonkan itu dikenakan tarif sebesar Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu per anak.

Jika tak memiliki uang, anak-anak bahkan bisa menontonnya dengan modal kopi sachet, rokok dan bahkan beberapa bungkus mie instan.

Parahnya lagi, anak-anak yang sudah membayar diperbolehkan masuk ke kamar dan merekam hubungan intim pasangan suami istri tersebut.

Baca Juga: Seminggu Bertengkar dan Tak Ada yang Mau Mengalah, Pasutri Muda Ini Justru Abaikan Bayi Mereka hingga Tewas Kelaparan

Pasutri asal Tasikmalaya ini diketahui memang sengaja mengumpulkan anak-anak dibawah umur yang penasaran ingin menonton.

Melansir laman Tribunnews.com, setidaknya ada 7 bocah yang menjadi korban perbuatan tidak pantas tersebut.

Bahkan, salah satunya diduga adalah anak ES dan LA sendiri.

Baca Juga: Sempat Berniat Jual Ginjal Karena Terlilit Utang Rp 420 Juta Demi Nyaleg, Akhirnya Pasutri Caleg Ini Lolos Ke DPRD

Aksi imoral yang dilakukan pasangan ES dan LA ini pertama kali diketahui dari laporan seorang guru ngaji bernama Miftah Farid.

Miftah mengungkap bila ia mengetahui kelakuan tak pantas pasutri tersebut dari cerita salah satu murid mengajinya.

Mengetahui hal tersebut, Miftah langsung mengadukan kejadian ini pada KPAID dan Mapolres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga: Tak Terima Ditegur Lantaran Mandi di Pemandian Umum Tanpa Busana, Pria Ini Naik Pitam Hingga Nekat Bacok Pasutri

Kasus tak senonoh ini rupanya mengundang rasa prihatin dan keresahan warga setempat.

Pasalnya, para korban adalah anak-anak di bawah umur dengan rentang usia 10 hingga 12 tahun.

Melansir Tribun Jabar, akibat menonton langsung adegan dewasa yang dilakukan ES dan LA, sejumlah korban terpergok nyaris berbuat cabul pada balita perempuan berusia 4 tahun.

Baca Juga: Bermodal Batang Korek Api, Pasutri Ini Berhasil Bobol Rekening ATM Puluhan Orang

Balita perempuan ini adalah anak tetangga para korban di kampungnya.

Menurut Kepala KPAID Tasikmalaya, dari hasil investigasi, kejadian ini dipicu rasa penasaran para korban setelah menonton adegan tak senonoh tersebut.

"Setelah menonton, mereka itu ingin mempraktekan adegan ada balita perempuan berusia 4 tahun tetangganya," tutur Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019).

Baca Juga: Pertontonkan Adegan Dewasa pada Anak-anak di Bawah Umur, Pasutri Asal Tasikmalaya Pasang Tarif Rp 5 ribu

Beruntung, para korban hanya meraba-raba dan tak sampai mempraktekkan adegan tak senonoh tersebut kepada balita yang nyaris menjadi korban.

Demi memulihkan kondisi psikis anak-anak yang menjadi korban kasus asusila ini, KPAID akan melakukan pendampingan konseling secara intens.

Atas kejadian ini warga kampung pun berharap kedua pelaku bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Pasutri di Inggris Dipenjara Karena Memaksa Anaknya untuk Menikah

Mengutip TribunCirebon.com, ES si suami dan istrinya LA, kini berada di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota dan telah berstatus sebagai tersangka.

"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka."

"Kini mereka berada di sel tahanan Mako Polres Tasikmalaya Kota," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro, Selasa (18/6/2019).

(*)