Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Grid.ID - Sedang heboh terkait kasus pasutri di Tasikmalaya yang pertontonkan hubungan intim mereka sendiri.
Parahnya kasus pasutri di Tasikmalaya ini pertontonkan adegan tak senonoh tersebut untuk anak-anak.
Banyak fakta baru yang terungkap dari kasus pasutri di Tasikmalaya ini.
Dikutip Grid.ID sebelumnya melalui Tribun Jabar, diketahui pasangan suami istri tersebut berinisial ES dan LA.
Pasangan suami istri tersebut ternyata masih berusia 24 tahun.
Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim penyidik, ternyata banyak fakta baru yang mengejutkan.
Meski masih berusia 24 tahun masing-masing ternyata sudah pernah menikah sebelumnya.
Dikutip dari Tribun Jabar, KPAID Kabupaten Tasikmalaya mengatakan kalau sang pria sudah menikah dua kali dan wanitanya sudah menikah tiga kali.
"Jadi yang suaminya pernah menikah sekali sebelum sama yang sekarang, nah yang istrinya sebelumnya sudah nikah dua kali," tutur Amuh, tetangga pelaku saat di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.