Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Grid.ID - Pada 17 Juni 2019 lalu, pengadilan independen di Tiongkok telah berhasil menemukan fakta mengejutkan.
Pengadilan independen tersebut selama ini terus menginvestigasi terkait 'ternak' organ yang dilakukan pemerintah Tiongkok.
Disebutkan kalau para tahanan di negara tersebut seperti praktisi Falun Gong dan Muslim Uighur dibunuh untuk diambil organnya secara paksa.
Dikutip dari Forbes, pihak pengadilan independen tersebut menyatakan kalau pengambilan organ secara paksa memang sudah terjadi selama bertahun-tahun di Tiongkok.
Meski sulit untuk diadili karena tak ada bukti yang masif dan signifikan, pihak pengadilan independen tersebut menyatakan kalau praktek tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini.
Pihak pengadilan mendapatkan bukti dari data statistik dan kesaksian para mantan tahanan.
Baca Juga: 10 Fakta Napoleon Bonaparte, Organ Intimnya Dicuri dan Laku Terjual Rp 41 Juta
Bahkan menurut pengakuan para mantan tahanan, pengambilan organ juga dilakukan pada orang yang masih hidup.
Menggunakan laporan yang terpisah, pihak pengadilan juga menyatakan kalau pasar organ-organ tubuh ini sangat besar karena bernilai ratusan juta rupiah.
Pada tahun 2014, pemerintah Tiongkok sempat menyatakan kalau pihaknya telah menghentikan praktik keji tersebut.
Tapi hasil investigasi pihak pengadilan ternyata berikan bukti yang berbeda.
Para aktivis, tim medis, dan kelompok hak asasi manusia menemukan jumlah transplantasi organ yang lebih tinggi dari data yang beredar.
Para aktivis Falun Gong disebut menjadi sumber organ yang paling sering diambil.
Baca Juga: Misteri dan Manfaat Dibalik Tumbuhnya Rambut Halus pada Organ Intim
Bisa saja para tawanan yang merupakan Muslim Uyghur juga akan menjadi sasaran berikutnya.
Adanya infrastruktur yang muncul di area-area yang dekat dengan beberapa penjara juga membuat kecurigaan menjadi kuat.
Diperkirakan ada sekitar 60.000 hingga 10.000 transplantasi organ yang terjadi tiap tahunnya.
Namun pemerintah menyatakan kalau pihaknya selalu megikuti prinsip dasar dari WHO terkait masalah transplantasi organ manusia.
Dikutip dari The Guardian, salah satu aktivis Falun Gong yang kini telah bebas menceritakan pengalamannya.
"Setelah sekitar satu bulan di kamp, semua orang diborgol dan dimasukkan ke dalam sebuah van untuk dibawa ke rumah sakit," kata mantan tahanan yang tak ingin disebutkan namanya tersebut.
Baca Juga: Akting Film Aksi, Jefri Nichol Rela Organ Intimnya Ditendang Hingga Empat Kali
"Kami di X-Ray dan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Mereka juga mengambil darah kami," tambahnya.
Beberapa bukti membuat pihak pengadilan menyataakan dengan tegas kalau pengambilan organ secara paksa tersebut masih ada sampai sekarang.
Meski begitu pihak pengadilan kini terus melakukan penyelidikan lebih lanjut agar kasus ini bisa diurus sampai ke PBB.
(*)