Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang lanjutan isbat cerai antara Nikita Mirzani dan Sang Suami, Dipo Latief, digelar hari ini, Kamis (20/6/2019).
Agenda sidang hari ini yaitu pembuktian dari saksi-saksi pihak Nikita Mirzani.
"Hari ini agendanya adalah pembuktian dari pihak penggugat berupa saksi. Saya nggak tau berapa orang yang didatangkan," ungkap Kuasa Hukum Dipo Latief, Asfa Devy, di kawasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Kehadiran saksi-saksi tersebut bertujuan untuk membuktikan adanya pernikahan yang terjadi antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief.
Sebab, Nikita Mirzani menginginkan pernikahan siri antara dirinya dengan Dipo Latief disahkan secara resmi oleh negara.
Di lain sisi, Pihak Dipo Latief sendiri tak menginginkan jika pernikahan siri tersebut disahkan oleh negara.
Baca Juga: Tampil Gelap Serba Hitam, Penampilan Mayangsari Tetap Kece Meski Hanya Pakai Kaos Polos
Hal tersebut lantaran pihak Dipo Latief merasa hubungan pernikahan antara Dipo Latief dan Nikita Mirzani sudah selesai dan sudah berpisah secara agama.
"Kita nggak pernah menolak bahwa nikah siri itu ada. nikah siri ada, tetapi yang kita tolak adalah pengakuan isbatnya,"
"Kenapa? karena sebelum gugatan itu dimasukkan, Dipo sudah mentalaknya secara siri juga. Jadi, nikah siri, kita talak secara siri," ungkap Asfa Devy.
Menurut Asfa Davy pernikahan secara negara tak dibutuhkan karena Nikita Mirzani sudah resmi bercerai secara agama dengan Dipo Latief.
"Bukan nggak mau menerima, artinya memang secara hukum isbat itu menurut kami nggak perlu lagi, karena menurut versi kita itu sudah ditalak, saya nggak tau itu yang mereka mungkin menolak, bahwa tidak ada talak, itu gunanya pengadilan kan," tutup Asfa Devy. (*)