Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Grid.ID - Sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (19/6/2019) telah menghadirkan Saksi dari Tim hukum 02 kubu Prabowo - Sandiaga.
Dalam persidangan, hakim MK mempersilahkan para saksi untuk memaparkan argumennya berkaitan dengan pembelaan pada Paslon kubu 02.
Dari keterangan para saksi, ada salah satu saksi yang menjadi sorotan hakim sekaligus tim hukum Jokowi -Maruf saat berlangsungnya persidangan.
Baca Juga: Tolak Kecurangan Pilpres 2019, Ratusan Massa Asal Tegal Jawa Tengah Lakukan Aksi Demo Sidang MK
Beti Kristiana, seorang saksi perempuan dari tim hukum Prabowo - Sandiaga menjadi sorotan setelah memaparkan keterangannya sebagai saksi.
Melansir dari TribunnewsBogor.com (20/6/2019), dalam persidangan tersebut salah satu keterangan saksi yang diungkapkan Beti Kristiana adalah menyebut butuh waktu sekitar 3 jam lamanya dari tempat tinggalnya di Kecamatan Teras untuk menuju wilayah Kecamatan Juwangi, Boyolali.
Beti juga mengaku medan yang ditempuhnya berat dan tidak beraspal.
Sehingga waktu yang dibutuhkan untuk mencapai lokasi tujuan cukup lama.