Find Us On Social Media :

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Berhasil Bongkar Modus Kecurangan Pada Salah Satu SPBU di Indramayu

By Nicolaus, Kamis, 20 Juni 2019 | 18:23 WIB

Ilustrasi SPBU

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Grid.ID - Fenomena kecurangan pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) masih kerap ditemui di beberapa daerah di Indonesia.

Untuk mencari untung yang lebih besar, sebuah pengelola SPBU nekat melakukan kecurangan dalam sistem pengisian bahan bakar.

Belakangan ini, Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan kembali membongkar praktek kecurangan di SPBU.

Baca Juga: Penampakan Kondisi Jalan Teras - Juwangi Boyolali, Berbeda dengan Keterangan Saksi 02 yang Sebut Tak Beraspal dan Jarak Tempuh Lama

Kecurangan sistem perdagangan bahan bakar sebuah SPBU di Indramayu berhasil dibongkar.

Melansir dari Antaranews.com (20/6/2019), sebuah SPBU di Indramayu menggunakan modus menambahkan alat guna utuk mengurangi jumlah literan.

Direktur Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggriono membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Protesnya Tak Ditanggapi, Atlet Wakeboard Nasional Lakukan Aksi Berselancar di Atas Genangan Banjir Samarinda

"Ada semacam rangkaian papan elektronik yang biasa dipakai untuk merubah literan," kata Veri.

Baca Selengkapnya