Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Grid.ID - Fenomena kecurangan pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) masih kerap ditemui di beberapa daerah di Indonesia.
Untuk mencari untung yang lebih besar, sebuah pengelola SPBU nekat melakukan kecurangan dalam sistem pengisian bahan bakar.
Belakangan ini, Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan kembali membongkar praktek kecurangan di SPBU.
Kecurangan sistem perdagangan bahan bakar sebuah SPBU di Indramayu berhasil dibongkar.
Melansir dari Antaranews.com (20/6/2019), sebuah SPBU di Indramayu menggunakan modus menambahkan alat guna utuk mengurangi jumlah literan.
Direktur Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggriono membenarkan hal tersebut.
"Ada semacam rangkaian papan elektronik yang biasa dipakai untuk merubah literan," kata Veri.