Grid.ID - Beti Kristiana menjadi salah satu saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019).
Dalam kesaksiannya, Beti menyebut butuh waktu sekitar tiga jam lamanya dari tempat tinggalnya yang terletak di Kecamatan Teras untu menuju wilayah Kecamatan Juwongi, Boyolali.
Melansir dari TribunnewsBogor.com, Beti juga mengaku medan yang ditempuhnya berat dan tidak beraspal.
Sehingga waktu yang dibutuhkan untuk mencapai lokasi tujuan cukup lama.
"Karena medannya sangat sulit bapak hakim," kata Beti.
"Hari gini masih ada medan sulit di Boyolali?" timpal Hakim MK Suhartoyo.
Baca Juga: Bulan Madu Mewah di Vila Senilai Rp 38 Juta per Malam, Syahrini Disuguhi Makan Pakai Daun!
"Iya betul," jawab Beti.