Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang dilayangkan pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK), kini tengah menjadi perhatian publik.
Sidang ketiga yang beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak pemohon digelar pada Rabu (19/6/2019) berlangsung hingga Kamis (20/6/2019) dini hari.
Pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan 14 saksi fakta dan 2 saksi ahli dalam sidang tersebut.
Baca Juga: Pernah Jadi Dosen Pembimbing Dian Sastro, Rocky Gerung Ogah Beri Nilai Usai Sidang Skripsi
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com dan Tribunnews.com, ada 7 fakta dan kejadian menarik selama sidang berlansung:
1. Penolakan Haris Azhar
Keterangan AKP Sulman Aziz yang disampaikan kepada aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar masuk dalam dalil permohonan tim hukum pasangan Prabowo-Sandi atas tuduhan terjadinya pelanggaran netralitas Polri pada penyelenggaraan Pemilu 2019.
Haris tidak mau menjadi saksi yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 dan menyampaikan surat kepada Majelis Hakim MK tertanggal 19 Juni 2019.
Meskipun menolak menjadi saksi, Haris mengaku pernah memberikan bantuan hukum kepada AKP Sulman Aziz terkait dugaan perintah Kapolres Garut melakukan penggalangan dukungan bagi pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Baca Juga: Ngefans Berat, Jessica Mila Akhirnya Kesampaian Main Film Bareng Reza Rahadian
Dikabarkan, AKP Sulman Aziz memberikan data pemetaan wilayah dan nama anggota polisi yang diarahkan dalam aksi penggalangan dukungan bagi calon petahana.