Find Us On Social Media :

7 Fakta dan Kejadian Menarik Sidang Sengketa Pilpres di MK dari Rabu Malam hingga Kamis Subuh

By Asri Sulistyowati, Kamis, 20 Juni 2019 | 21:29 WIB

Para saksi dari pihak pemohon di Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019) yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon.

Padahal, amplop yang ditemukan berasal dari TPS yang berbeda.

Baca Juga: Berusia 4.000 Tahun, Kota Kuno yang Hilang Berhasil Ditemukan, Gerbang Menuju Kekaisaran Mesopotamia

5. Materi Pelatihan

Saksi dari caleg Partai Bulan Bintang (PBB), Hairul Anas Suadi, mengaku pernah ikut serta dalam training for trainer atau pelatihan yang diadakan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.

Pelatihan tersebut diberikan kepada saksi dan calon pelatih saksi dalam pemungutan suara.

Anas mengaku salah satu pemateri dalam pelatihan adalah Wakil Ketua TKN Moeldoko.

Dalam materi yang disebutkan Moeldoko, lanjut Anas, terdapat istilah kecurangan bagian dari demokrasi.

Saat ditanya hakim terkait istilah itu merupakan ajaran berlaku curang, saksi mengaku tak diajari untuk berperilaku curang ketika pelatihan tersebut.

Menurut Anas, seolah-olah istilah itu menegaskan bahwa kecurangan merupakan sesuatu yang wajar dalam demokrasi.

Baca Juga: Di Awal Kariernya, Ringgo Agus Rahman Ungkap Pernah Numpang Berbulan-bulan di Rumah Christian Sugiono

6. Saksi Berpenampilan Nyentrik

Saldi Isra mengkritik saksi Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Kabupaten Batubara, Rahmadsyah, yang mengenakan kacamata hitam saat berada di ruang sidang pada Rabu (19/6/2019) malam.