Laporan Wartawan Grid.ID, Novita Nesti Saputri
Grid.ID - Rapper Black Nut secara resmi didakwa karena menghina KittiB.
Kantor Kejaksaan Negeri Pusat Seoul mengindikasikan Black Nut melakukan penghinaan berdasarkan hasil investigasi pada 14 Desember 2017.
Rapper yang memiliki nama asli Kim Dae Woong ini merilis lagu 'Too Real' bulan April tahun lalu yang mengandung lirik yang tidak sesuai.
Lirik itu secara jelas mengacu pada rapper wanita, KittiB.
(BACA: Berlibur ke London, Rina Nose Bersanding dengan Tas Mewah, Harganya Bikin Kaget!)
Sebagai respon, KittiB mengunggah pesan pada akun Instagram pribadinya.
Pesan itu tertulis, "Ini keterlaluan. Mereka yang ada di sekelilingku membiarkannya dengan santai, tapi aku terlalu marah dan malu."
"Ini sampai ke titik di mana aku tidak bisa berpikir dalam beberapa hari ini."
"Aku tidak akan mundur sekarang, tapi aku akan menghadapi masalah itu dengan tegas."
(BACA: Inilah Bocoran Ponsel Murah Samsung Galaxy J2 (2018) yang Akan Dirilis Tahun Ini)
Penyanyi rap wanita ini menuntut Black Nut pada Juni 2017.