Baca Juga: Padatnya Jadwal Ramadan Bukan Halangan untuk Tampil Cetar
Supaya Satpol PP memiliki payung hukum menindak.
Mungkin kalau tidak ada yang jual, mungkin kan enggak banyak yang beli. Karanganyar tidak begitu banyak (warung). Pedagangnya kami arahkan alih profesi," ucap Siti.
Selain itu, saat ini dirinya tengah menyusun draf Perbup untuk menindaklanjuti pelarangan warung penjaja olahan daging anjing di Karanganyar.
Baca Juga: Miliki Anjing dari Seorang Fans, Natasha Wilona Perlakukan Hewan Peliharaan bak Seorang Putri
"Ini sedang menyusun draf Perbup. Sambil jalan, sekaligus konsultasi. Target tahun ini semoga selesai. Kalau menggunakan Perda terlalu lama," tuturnya.
Bupati Karanganyar pun memberi tenggat waktu bagi para pedangang untuk alih profesi.
Para pemilik warung penjaja daging anjing itu diminta untuk memikirkan profesi barunya dalam waktu sepekan ini.
Kabar ini juga sempat viral di berbagai media sosial seperti Instagram @berita.surakarta beirkut ini.
Seperti yang diwartakan Kompas.com, Juliyatmono dalam acara sosialisasi bersama para penjual daging anjing di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis (20/6/2019).
"Saya ingin pemilik warung daging anjing beralih profesi, makanya saya memberi waktu seminggu bagi mereka untuk memikirkan ganti profesi.
Sehingga mulai Jumat pekan depan tidak ada lagi yang berjualan daging anjing," terang Juliyatmono, Bupati Karanganyar.
Baca Juga: Model Asal Brasil Ini Meninggal Saat Berusaha Menyelamatkan Anjing-anjingnya yang Tenggelam
Meski begitu, permintaan Bupati Karanganyar tersebut juga tanpa syarat.
Pasalnya, Bupati Karanganyar memberikan modal sebesar Rp 5 Juta sebagai ganti rugi untuk modal usaha lain.
"Kita berikan bantuan modal masing-masing Rp 5 juta dan secara pribadi akan kita sentuh apa yang menjadi persoalan inti agar mereka bisa lebih sukses lagi dari profesi yang sekarang," pungkasnya. (*)