Find Us On Social Media :

5 Fakta Kebakaran Pabrik Korek Api di Sumatera Utara, Tempat Usaha Ilegal hingga Pintu Digembok Pemilik Pabrik

By Angriawan Cahyo Pawenang, Sabtu, 22 Juni 2019 | 09:18 WIB

Warga melihat para pekerja yang menjadi korban kebakaran di pabrik mancis di Binjai, Jumat (21/6/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Grid.ID - Baru saja terjadi kebakaran pabrik korek api yang menewaskan 30 orang di dalamnya.

Kebakaran pabrik korek api ini terjadi tepatnya di Kabupaten Binjai, Sumatera Utara.

Kejadian kebakaran pabrik korek api ini terjadi pada Jumat (21/6/2019) siang waktu setempat.

Baca Juga: Berurai Air Mata, Korban Selamat Tangisi 30 Temannya yang Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Pabrik Korek Api: Kawan-kawanku Habis Semua

Ada banyak fakta terungkap dari kejadian kebakaran ini.

Mulai dari perizinan tempat usaha hingga korban tewas yang ada.

Mengutip dari Kompas.com dan Tribun Medan, berikut Grid.ID rangkum lima fakta kebakaran pabrik korek api di Sumatera Utara.

Baca Juga: Beginilah Kronologi Kebakaran Pabrik Mancis yang Memakan Puluhan Korban Jiwa

1. Pabrik korek api ilegal

Pengawas Disnaker Sumut UPT 1 Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan menyebutkan kalau pabrik yang terbakar tersebut ternyata ilegal.

Dirinya mengatakan kalau pabrik rumahan tersebut tak ada izin dari perangkat daerah.