Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Grid.ID - Baru saja terjadi kebakaran pabrik korek api yang menewaskan 30 orang di dalamnya.
Kebakaran pabrik korek api ini terjadi tepatnya di Kabupaten Binjai, Sumatera Utara.
Kejadian kebakaran pabrik korek api ini terjadi pada Jumat (21/6/2019) siang waktu setempat.
Ada banyak fakta terungkap dari kejadian kebakaran ini.
Mulai dari perizinan tempat usaha hingga korban tewas yang ada.
Mengutip dari Kompas.com dan Tribun Medan, berikut Grid.ID rangkum lima fakta kebakaran pabrik korek api di Sumatera Utara.
Baca Juga: Beginilah Kronologi Kebakaran Pabrik Mancis yang Memakan Puluhan Korban Jiwa
1. Pabrik korek api ilegal
Pengawas Disnaker Sumut UPT 1 Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan menyebutkan kalau pabrik yang terbakar tersebut ternyata ilegal.
Dirinya mengatakan kalau pabrik rumahan tersebut tak ada izin dari perangkat daerah.