Find Us On Social Media :

5 Fakta Kebakaran Pabrik Korek Api di Sumatera Utara, Tempat Usaha Ilegal hingga Pintu Digembok Pemilik Pabrik

By Angriawan Cahyo Pawenang, Sabtu, 22 Juni 2019 | 09:18 WIB

Warga melihat para pekerja yang menjadi korban kebakaran di pabrik mancis di Binjai, Jumat (21/6/2019).

Baca Juga: Kebakaran Pabrik Mancis, Puluhan Korban Ditemukan Tewas Lantaran Terperangkap Tak Bisa Keluar

Beberapa warga juga mengungkapkan hal yang sama terkait perizinan tempat usaha tersebut.

2. Anak-anak ikut jadi korban

Kapolsek Binjai AKP B Naibaho megatakan kalau ada anak-anak yang turut menjadi korban di insiden tersebut.

Baca Juga: Pabrik Korek Api di Binjai Kebakaran, Puluhan Orang Tewas Terpanggang dalam Satu Ruangan Hingga Kesaksian Korban Selamat

"Korban ada 30 terdiri dari 27 dewasa dan tiga lainnya anak-anak," katanya.

Anak-anak yang menjadi korban ini diketahui sedang mengunjungi orang tuanya yang bekerja di pabrik tersebut.

3. Pintu digembok oleh pemilik pabrik

Baca Juga: Rumah Pemenangan Jeffry Waworuntu Disebut Kebakaran, Ternyata Begini Faktanya!

Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan kalau pintu pabrik tersebut di gembok dan jendela di tempat tersebut bahkan diteralis besi.

Warga setempat juga menyebutkan kalau orang-orang tak bisa sembarangan keluar masuk di pabrik tersebut.

Bahkan pintu masuk para pekerja harus melalui sisi belakang diduga untuk menghindari pajak retribusi usaha.