Find Us On Social Media :

5 Fakta Kebakaran Pabrik Korek Api di Sumatera Utara, Tempat Usaha Ilegal hingga Pintu Digembok Pemilik Pabrik

By Angriawan Cahyo Pawenang, Sabtu, 22 Juni 2019 | 09:18 WIB

Warga melihat para pekerja yang menjadi korban kebakaran di pabrik mancis di Binjai, Jumat (21/6/2019).

Baca Juga: Info Mudik 2019: Cara Mudah Hindarkan Rumah dari Kebakaran Saat Ditinggal Pulang ke Kampung Halaman

Hal-hal tersebut diduga menjadi penyebab utama 30 orang tak bisa lolos dari insiden naas tersebut.

4. Hanya ada empat korban selamat

Tercatat hanya ada empat korban selamat dari insiden tersebut.

Baca Juga: Hati-Hati dengan Peralatan Rumah Berikut ini, Bisa Sebabkan Kebakaran dan Bikin Momen Lebaran Jadi Kacau

Keempatnya berjenis kelamin perempuan dan saat itu mereka keluar dari pabrik untuk keperluan makan siang.

5. Pemilik pabrik ditetapkan sebagai tersangka Pemilik usaha yang diketahui bernama Burhan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Tragis! Seorang Remaja Berusaha Selamatkan Bayi yang Terjebak Kebakaran, Keduanya Justru Meregang Nyawa

Burhan yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian disebut tak memperhatikan keselamatan pekerja yang tiap harinya berhadapan dengan zat kimia berbahaya.

(*)