Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Grid.ID - Baru saja terjadi kebakaran pabrik korek api yang menewaskan 30 orang di dalamnya.
Kebakaran pabrik korek api ini terjadi tepatnya di Kabupaten Binjai, Sumatera Utara.
Kejadian kebakaran pabrik korek api ini terjadi pada Jumat (21/6/2019) siang waktu setempat.
Ada banyak fakta terungkap dari kejadian kebakaran ini.
Mulai dari perizinan tempat usaha hingga korban tewas yang ada.
Mengutip dari Kompas.com dan Tribun Medan, berikut Grid.ID rangkum lima fakta kebakaran pabrik korek api di Sumatera Utara.
Baca Juga: Beginilah Kronologi Kebakaran Pabrik Mancis yang Memakan Puluhan Korban Jiwa
1. Pabrik korek api ilegal
Pengawas Disnaker Sumut UPT 1 Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan menyebutkan kalau pabrik yang terbakar tersebut ternyata ilegal.
Dirinya mengatakan kalau pabrik rumahan tersebut tak ada izin dari perangkat daerah.
Baca Juga: Kebakaran Pabrik Mancis, Puluhan Korban Ditemukan Tewas Lantaran Terperangkap Tak Bisa Keluar
Beberapa warga juga mengungkapkan hal yang sama terkait perizinan tempat usaha tersebut.
2. Anak-anak ikut jadi korban
Kapolsek Binjai AKP B Naibaho megatakan kalau ada anak-anak yang turut menjadi korban di insiden tersebut.
"Korban ada 30 terdiri dari 27 dewasa dan tiga lainnya anak-anak," katanya.
Anak-anak yang menjadi korban ini diketahui sedang mengunjungi orang tuanya yang bekerja di pabrik tersebut.
3. Pintu digembok oleh pemilik pabrik
Baca Juga: Rumah Pemenangan Jeffry Waworuntu Disebut Kebakaran, Ternyata Begini Faktanya!
Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan kalau pintu pabrik tersebut di gembok dan jendela di tempat tersebut bahkan diteralis besi.
Warga setempat juga menyebutkan kalau orang-orang tak bisa sembarangan keluar masuk di pabrik tersebut.
Bahkan pintu masuk para pekerja harus melalui sisi belakang diduga untuk menghindari pajak retribusi usaha.
Baca Juga: Info Mudik 2019: Cara Mudah Hindarkan Rumah dari Kebakaran Saat Ditinggal Pulang ke Kampung Halaman
Hal-hal tersebut diduga menjadi penyebab utama 30 orang tak bisa lolos dari insiden naas tersebut.
4. Hanya ada empat korban selamat
Tercatat hanya ada empat korban selamat dari insiden tersebut.
Keempatnya berjenis kelamin perempuan dan saat itu mereka keluar dari pabrik untuk keperluan makan siang.
5. Pemilik pabrik ditetapkan sebagai tersangka Pemilik usaha yang diketahui bernama Burhan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Burhan yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian disebut tak memperhatikan keselamatan pekerja yang tiap harinya berhadapan dengan zat kimia berbahaya.
(*)