Find Us On Social Media :

Zumi Zola Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap! Begini Komentarnya

By Okki Margaretha, Sabtu, 6 Januari 2018 | 00:19 WIB

Zumi Zola saat dijumpai Grid.ID si Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID – Mantan artis, sekaligus Gubernur Jambi, Zumi Zola, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (5/12/2018).

Zumi Zola dijadikan saksi atas kasus empat orang tersangka.

Dii antaranya adalah anak buahnya yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terkait Rencana 'ketuk palu' Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi 2018.

(Suami Tersandung Kasus Suap, Begini nih Potret Cantik Istri Zumi Zola, Sherrin Tharia yang Jarang Terekspos Media)

Aksi OTT itu dilakukan pada 28 November 2017 lalu di Jambi.

Empat orang tersangka tersebut adalah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Arfan, Asisten Daerah 3 provinsi Jambi Saiffudin, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, dan Anggota Komisi I DPRD Supriono.

Zumi Zola datang dan menjalankan  pemeriksaan di KPK sekitar pukul 09.30 WIB dan selesai sekira pukul 17.58 WIB.

(Hadir di Pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby, Begini Serasinya Penampilan Zumi Zola dan Istrinya, Kompak Banget!)

"Saya hari ini mematuhi panggilan KPK sebagai saksi dari kasus OTT yang terjadi di Jambi beberapa waktu yang lalu," kata Zumi Zola saat ditemui Grid.ID di KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Dalam operasi senyap itu, KPK menyita uang sebesar Rp 4,7 miliar.

Uang tersebut masih diduga bakal digunakan untuk memuluskan pembahasan anggaran APBD Jambi 2018 dari total Rp 6 miliar.