"Permalukan itu adalah jangan menyalahi aturan, kalau menyalahi aturan itu mempermalukan saya," tutupnya.
Zumi Zola Diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap R-APBD Jambi 2018.
Dari tangan empat orang tersangka, KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp 4,7 miliar pada tanggal 28 November 2017 lalu di Jambi. (*)