Find Us On Social Media :

Diperiksa Kasus Dugaan Suap, Zumi Zola: Jangan Permalukan Saya!

By Okki Margaretha, Sabtu, 6 Januari 2018 | 00:34 WIB

Zumi Zola

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Gubernur Jambi Zumi Zola menjelaskan arti pernyataannya: 'jangan permalukan saya' usai menjalankan pemeriksaan terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan tersebut terkait kasus suap Rencana 'ketuk palu' Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi 2018.

Plt Sekda Pemprov Jambi, Erwan Malik, melalui kuasa hukumnya, Lifa Malahanum Ibrahim mengatakan Zumi Zola pernah menyebutkan: 'jangan permalukan saya' kepada anak buahnya itu.

(Zumi Zola Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap! Begini Komentarnya)

Zumi Zola mengaku tidak memberikan arahan apapun terkait kasus tersebut.

Pernyataan 'jangan permalukan saya' itu hanya sebuah imbauan agar anak buahnya untuk melakukan tugas dan tidak menyalahi aturan.

"Saya sebagai atasan memberi perintah hanya menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku, tidak menyalahi aturan, tadi saya sampaikan seperti itu," ungkap Zumi Zola saat ditemui Grid.ID di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).

(Suami Tersandung Kasus Suap, Begini nih Potret Cantik Istri Zumi Zola, Sherrin Tharia yang Jarang Terekspos Media)

Zumi mengatakan, wajar jika dia mengatakan hal tersebut.

Ia memerintahkan anak buahnya untuk tidak menyalahi aturan.

Sebab, hal tersebut akan berdampak pada dirinya.

(Hadir di Pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby, Begini Serasinya Penampilan Zumi Zola dan Istrinya, Kompak Banget!)

"Permalukan itu adalah jangan menyalahi aturan, kalau menyalahi aturan itu mempermalukan saya," tutupnya.

Zumi Zola Diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap R-APBD Jambi 2018.

Dari tangan empat orang tersangka, KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp 4,7 miliar pada tanggal 28 November 2017 lalu di Jambi. (*)