Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan tidak tahu menahu soal uang yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang tersangka.
Dari operasi senyap tersebut, KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 4,7 miliar yang diduga sebagai uang suap Rencana 'ketuk palu' Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi 2018.
(Diperiksa Kasus Dugaan Suap, Zumi Zola: Jangan Permalukan Saya!)
Usai diseperiksa sebagai saksi oleh KPK, Zumi Zola membantah jika uang tersebut merupakan gagasannya, dengan maksud memuluskan pembahasan anggaran APBD Jambi 2018 dari total Rp 6 miliar.
"Tidak ada, saya menyampaikan bahwa soal dana penyerahan uang dan lain-lain itu saya tidak tahu-menahu," ujar Zumi Zola saat ditemui Grid.ID di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).
Ia juga mengatakan tidak mengetahui apakah uang tersebut merupakan inisiatif anak buahnya yang tertangkap KPK pada 28 November 2017 lalu.
"Silakan tanya kepada penyidik," tutupnya sembari meninggalkan gedung KPK.
Zumi Zola diperiksa penyidik KPK kurang lebih selama enam jam lamanya. (*)