Untuk korban hidup ada empat orang," jelas Kapolsek Binjai AKP B Naibaho.
Anak-anak yang menjadi korban ini diketahui sedang mengunjungi orang tuanya yang bekerja di pabrik tersebut.
Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan kalau pintu pabrik tersebut di gembok dan jendela di tempat tersebut bahkan diteralis besi.
Hal itu lantaran pabrik tersebut diduga ilegal dan sang pemilik berusaha menghindari pajak retribusi usaha.
Baca Juga: Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai, Puluhan Tewas dan Empat Orang Selamat
Hanya ada empat perempuan, korban selamat dalam insiden tersebut yang kebetulan sedang keluar mencari makan siang.
Dilansir Grid.ID dari laman Tribun Medan, terdapat dua tersangka yang telah ditetapkan bersalah dalam insiden kebakaran pabrik mancis.
Kedua tersangka dalam kebakaran pabrik mancis di Binjai, Sumut tersebut adalah pemilik pabrik bernama Burhan dan Manajer atau SPV pabrik bernama Lismawarni (43).
"Burhan dan Lismawarni, pengusaha dan supervisor yang kita mintai keterangan sudah kami tingkatkan statusnya jadi tersangka.