Grid.ID – Mandor pabrik macis atau korek api gas yang terbakar di di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Sumatera Utara ikut menjadi korban tewas.
Mandor tersebut diduga yang menggembok pintu rumah sehingga para pekerja tidak bisa keluar saat kebakaran Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (22/6/2019) malam.
Menurut Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja, hasil pemeriksaan lima orang saksi, saat kejadian para korban dalam keadaan panik.
Pintu depan dikunci oleh mandor yang ternyata juga menjadi korban.
Baca Juga: Tak Lagi Kuning, Petani Asal Cianjur ini Sukses Budidayakan Jagung 12 Warna!
Sebenarnya, lanjut Tatan, di pabrik tersebut terdapat alat pemadam namun saat kebakaran tidak sempat dipergunakan.
Saat kejadian, pekerja sedang memasang kepala macis dan diduga bocor.
"Saat dilakukan penggesekan kepala macis, diduga ada yang bocor lalu dilepas sehingga menyambar ke macis lain," tuturnya.
Setelah dikembangkan, polisi menetapkan pemilik pabrik yang bernama Indramarwan, warga Jakarta Barat.
Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan dua tersanka yaitu Burhan sebagai manajer dan Lisna sebagai supervisor.
Total, ada 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran yang menyebabkan 30 orang meninggal dunia.