Find Us On Social Media :

Tulis Nota Pembelaan Atas Kasus Narkoba, Steve Emmanuel: Anak Saya Terancam Putus Sekolah

By Rangga Gani Satrio, Senin, 24 Juni 2019 | 17:48 WIB

Steve Emmanuel kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (10/6/2019).

Sebab ia disangka menjadi seorang pengedar kokain dengan bobot 92,04 gram.

"Keadaan semakin berat, proses berat karena saya dianggap pengedar atau bandar narkotika. Saya harus menerima vonis bersalah, mengenai saya menjadi pengedar atau bandar narkoba," ucapnya lagi masih dalam nota pembelaan.

Selanjutnya sidang akan kembali digelar pada Senin (1/6/2019) dengan agenda pembacaan replik dari JPU.

(*)