Grid.ID - Sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen nikah yang menjerat nama Kriss Hatta dan Hilda Vitria memasuki babak baru.
Pada sidang lanjutan kali ini beragendakan pembacaan nota pembelaan atau Pledoi oleh Kriss Hatta atau kasus pemalsuan dokumen yang dijatuhkan Hilda Vitria kepadanya.
Sembari menangis sesenggukan, Kriss Hatta mengungkap satu per satu bukti dugaan perselingkuhan istrinya, Hilda Vitria dengan Billy Syahputra dalam sidang lanjutan yang digelar hari itu.
Melansir Tribunnews, sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen nikah ini kembali digelar pada Senin (24/6/2019).
Kali ini, sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi oleh terdakwa, Kriss Hatta.
Sidang pembacaan nota pembelaan ini digelar usai sepekan yang lalu Kriss Hatta dijatuhi ancaman hukum penjara selama 4 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Baca Juga: Terawang Nasib Sahabatnya Sendiri, Mbah Mijan Justru Pesimis Kriss Hatta Akan Segera Bebas, Ada Apa?
Dalam pembacaan nota pembelaan, Kriss Hatta menulis dan membacakan sendiri pledoi yang ia buat di hadapan majelis hakim.
Seperti yang telah diberitakan Grid.ID sebelumnya, dalam pembelaannya, Kriss Hatta menceritakan secara runtut terjadinya dugaan pemalsuan data akta pernikahannya dengan Hilda Vitria.
Berdasarkan pengakuan yang dibuat Kriss Hatta, kejadian itu terjadi usai dirinya mengakui status pernikahnnya kepada orang tua Hilda Vitria.