Grid.ID - Seorang pria asal Lampung melaporkan istri sahnya atas dugaan perzinahan dan poliandri.
Hal ini dilakukan sang suami setelah dirinya menangkap basah sang istri yang sedang selingkuh dengan pria lain.
Perselingkuhan itu terungkap setelah sang suami diam-diam memasang alat pelacak atau GPS di ponsel istrinya.
Baca Juga: Respon Denada Saat Dengar Kabar Jerry Aurum Tersangkut Kasus Narkoba
Ia melaporkan istrinya dengan dugaan pemalsuan dokumen pernikahan sehingga bisa melakukan poliandri dengan nomor laporan LP/B/2275/VI/2019/LPG/Resta Balam 24 Juni 2019.
Awalnya sang suami curiganya dari tahun 2016 sampai 2017 setiap di rumah sang istri sembunyi-sembunyi main HP (handphone).
Malah whatsapp suaminya diblokir.
Sang suami kemudian berinisiatif memasang aplikasi alat pelacak atau GPS di HP istrinya saat pamit tidak akan pulang dan memilih tidur di toko.
Dari situ akhirnya ketahuan kalau istrinya itu malah pergi sama lelaki lain.
Dia pun mengaku langsung menggrebek istrinya tersebut.
Namun istrinya berdalih jika sudah menikah siri dengan sang pria lain sejak tahun 2017 di Jakarta.