Sedangkan laporan kasus tersebut masuk ke meja kepolisian sejak 31 Desember silam, yang dilaporkan oleh orangtua korban.
"Orangtua korban yang melaporkan, karena curiga dengan perubahan anaknya, termasuk tingkah laku anaknya. Saat ditanya, ternyata anaknya mengaku telah hamil," tuturnya.
Akibat kasus yang melibatkan anak dibawah umur, korban maupun pelakunya, kepolisian melakukan koordinasi dengan KPAI Kota Samarinda dan Bapas.
Sedangkan, barang bukti yang diamankan berupa celana dalam wanita.(*)
(artikel ini sudah tayang di Tribun Kaltim, judul : Hamil Enam Bulan, Siswi SMA Digagahi Pelajar SMP)