Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Aktris Roro Fitria masih menjalani masa hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pasca menjalani sekitar satu tahun tujuh bulan masa tahanan, Roro Fitria ternyata masih sering merasa kecanduan.
Hal itu diungkapkan pengacara Roro Fitria, Asgar Sjarfi, ketika Grid.ID hubungi lewat sambungan telepon, Selasa (25/6/2019).
Bahkan untuk meminimalisir kecanduan yang dialami Roro Fitria, pihaknya sampai mendatangkan psikiater independen.
"Kemarin kita coba undang psikiater psikolog buat jagain dia agar tidak kecanduan lagi. Jadi kita mau lihat kondisi dia," kata Asgar.
Diakui Asgar, kliennya itu memang belum bisa terlepas dari penggunaan narkoba sehingga harus perlahan dihilangkan.
"Masih ada sisa-sisa (kecanduan) harus dihilangkan. Memang dia sebagai pemakai harus diobati," ujarnya lagi.
Jika kelak bebas dari penjara, Asgar menyebut Roro Fitria harus segera mendapatkan penyuluhan tentang narkoba.
Baca Juga: Lebaran di Penjara, Roro Fitria Masak untuk Sesama Narapidana