Asgar mengatakan kliennya masih ingin keluar dari penjara lantaran sudah rindu dengan rutinitas yang dijalaninya sebelum menjadi tahanan.
"Kalo sekarang dia ya bukannya betah sih tapi dia ingin segera keluar karena ingin beraktivitas," ujar Asgar lagi.
"Kalo di dalam (penjara) kan dia sebagai seniman atau manusia tidak ada kebebasan. Jadi dia masih mau mencicipi kebebasan dia," tandasnya.
Baca Juga: Hampir Sebulan Tak Bertemu Mbak Lala, Rafathar Kegirangan Saat Sang Pengasuh Kembali Bekerja!
Sebagai informasi, Roro Fitria diciduk pihak kepolisian lantaran kedapatan membeli narkoba jenis sabu, Rabu (14/2/2018) lalu.
Roro Fitria kemudian divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hukuman penjara selama 4 tahun dan denda sebesar 800 juta.(*)