Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Sudah satu tahun tujuh bulan aktris Roro Fitria menjalani masa hukumannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sebelum divonis hukuman 4 tahun penjara, Roro Fitria selalu ngotot untuk keluar dari penjara dan menginginkan rehabilitasi.
Namun kini, pengacara Roro Fitria, Asgar Sjarfi, menyebut kliennya bisa semakin tabah menjalani sisa masa hukumannya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 26 Juni 2019, Aries Galau Diganggu dengan Kenangan Masa Lalu!
Hal itu tidak lain lantaran semangat hidup Roro, yakni sang ibunda, Raden Retno Winingsih, sudah tiada.
Mendiang Retno Winingsih meninggal dunia ketika Roro tengah menunggu putusan vonis pengadilan, Senin (15/10/2018).
"Kalo dulu dia mau keluar karena mau ketemu mamanya karena kan temennya satu-satunya yang paling deket dengan dia," kata Asgar ketika Grid.ID hubungi lewat sambungan telepon, Selasa (25/6/2019).
"Karena sekarang sudah tidak ada mamanya, dia jadi keinginan untuk keluarnya lebih kecil," lanjut Asgar.
"Sewaktu ada ibundanya kan dia kuat banget ya melakukan segala cara untuk ketemu ibunya," imbuhnya lagi.
Kendati begitu, bukan berarti Roro sudah mulai kerasan atau betah menjadi penghuni Rutan Pondok Bambu.
Asgar mengatakan kliennya masih ingin keluar dari penjara lantaran sudah rindu dengan rutinitas yang dijalaninya sebelum menjadi tahanan.
"Kalo sekarang dia ya bukannya betah sih tapi dia ingin segera keluar karena ingin beraktivitas," ujar Asgar lagi.
"Kalo di dalam (penjara) kan dia sebagai seniman atau manusia tidak ada kebebasan. Jadi dia masih mau mencicipi kebebasan dia," tandasnya.
Baca Juga: Hampir Sebulan Tak Bertemu Mbak Lala, Rafathar Kegirangan Saat Sang Pengasuh Kembali Bekerja!
Sebagai informasi, Roro Fitria diciduk pihak kepolisian lantaran kedapatan membeli narkoba jenis sabu, Rabu (14/2/2018) lalu.
Roro Fitria kemudian divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hukuman penjara selama 4 tahun dan denda sebesar 800 juta.(*)