Find Us On Social Media :

Siapa Sangka Vakum di Dunia Hiburan, Pelawak Qomar Malah Mendekam di Penjara

By None, Rabu, 26 Juni 2019 | 08:38 WIB

Komedian Nurul Qomar Ditahan Polisi atas Dugaan Pemalsuan Ijazah S2 dan S3

Grid.ID - Masih ingat dengan pelawak yang bernama Nurul Qomar atau akrab disapa Qomar?

Belum lama ini beredar kabar bahwa Qomar tersandung kasus penipuan.

Pria yang pernah bermain di sinetron 'Para Pencari Tuhan' ini ditangkap oleh polisi karena dugaan pemalsuan ijazah.

Baca Juga: Terus-terusan Bongkar Aib, Kali Ini Galih Ginanjar Sebut Mantan Istrinya Operasi Plastik

Sebagai informasi, setelah tak aktif di dunia hiburan, laki-laki 59 tahun ini menggeluti politik hingga menjadi seorang rektor.

Nurul Qomar dikabarkan tengah ditahan di Polres Brebes, Jawa Tengah.

Ia dituding melakukan pemalsuan dokumen ijazah S2 dan S3-nya.

Manajer Qomar, Dodi, masih belum bisa memberikan keterangan lebih terkait penahanan sang komedian.

"Oh, ntar dulu mas, saya belum bisa komentar nanti aja dulu," kata Dodi saat dihubungi awak media, Selasa (25/6/2019).

Baca Juga: Ditanya Ingin Balikan dengan Hotman Paris, Meriam Bellina: Kalau Kita Kembali Apakah Cukup Hanya Saya

"Nanti saya kabari ya," tambahnya.

Sebuah kabar juga menyebutkan kalau Nurul Qomar dijemput paksa polisi karena dua kali mangkir dari panggilan pihak berwajib.

Dugaan sementara, pemalsuan ijazah tersebut dilakukan untuk memenuhi syarat mencalonkan diri sebagai rektor di Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus), Brebes.

Melansir dari Kompas TV, Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Tri Agung Suryomicho menyebut kalau kasus dugaan penipuan ini terungkap setelah pihak panitia mengkroscek kebenaran ijazah Qomar.

"Mencalonkan diri sebagai rektor di salah satu perguruan tinggi di Brebes, kemudian (Qomar) mencantumkan curriculum vitae (CV) yang dalam CV tersebut ada surat keterangan menyatakan bahwa dirinya lulus untuk program S2 dan S3," terang AKP Tri Agung.

Baca Juga: Mbak You Berikan Peringatan Keras pada Jessica Iskandar Mengenai Rumah Tangganya Kelak!

Setelah dilantik sebagai rektor di perguruan tinggi tersebut, tepatnya pada bulan November 2018, pihak universitas menanyakan soal ijazah Qomar.

"Bulan November mau ada wisuda, kemudian pihak panitia menanyakan soal ijazah, namun demikian setelah ditanyakan tidak bisa menjelaskan ijazah itu," sambungnya.

Menindaklanjuti kejanggalan tersebut, akhirnya pihak perguruan tinggi melayangkan surat kepada PTN yang mengeluarkan gelar S2 dan S3 Qomar.

"Dan jawabannya bahwa, memang yang bersangkutan belum memperoleh gelar S2 dan S3," jelas AKP Tri Agung.

Artikel ini pernah tayang di Nakita.id dengan judul Lama Tak Muncul di TV, Siapa Sangka Komedian Qomar 'Para Pencari Tuhan' Mendekam di Penjara Karena Kasus Penipuan