Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Steve Emmanuel kembali digelar pada Senin (24/6/2019).
Dalam sidang tersebut, Steve Emmanuel membacakan pledoi atau nota pembelaannya.
Pada kesempatan tersebut, Steve Emmanuel mengungkapkan kekhawatirannya di hadapan majelis hakim.
Baca Juga: Dihantui Rasa Takut, Steve Emmanuel Mohon Keringanan Atas Kasus Narkoba yang Menimpa Dirinya
Tak hanya khawatir terkait ancaman hukuman 13 tahun penjara, mantan suami Andi Soraya itu juga khawatir terhadap masa depan anak semata wayang, Darren Sterling.
Steve khawatir putranya terancam putus sekolah jika dirinya lama mendema dalam penjara.
"Saya punya anak satu dan anak saya terancam putus sekolah."
"Saya meminta kepada majelis hakim, harapan saya mendapat keadilan di sidang ini dan hakim yang mulia akan terketuk sisi kemanusiaannya agar bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya," kata Steve Emmanuel dalam persidangan.
Baca Juga: Steve Emmanuel Mengaku Mulai Menggunakan Narkoba di Usia 18 Tahun
Seperti diketahui, sejak Steve dan Andi Soraya bercerai, Darren Sterling dirawat oleh ibu kandungnya.
Sebagai seorang ayah, Steve Emmanuel tetap melakukan tanggung jawabnya yakni menanggung biaya hidup sang buah hati.