Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Proses sidang perceraian Sinta Dewi alias aktris Tata Janeeta dengan Mehdi Zati kembali digelar hari ini Rabu (26/6/2019) di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Sidang tersebut beragendakan pemanggilan tergugat, yakni Mehdi Zati.
Namun sayangnya dalam sidang kali ini Tata dan Mehdi tidak dapat hadir dikarenakan kesibukan masing-masing.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Tata, Deri Febrian.
"Tatanya lagi ada kerjaan," ucap kuasa hukum Tata saat Grid.ID jumpai usai sidang.
Akan tetapi persidangan tetap berjalan.
Sidang perceraian tersebut diwakili oleh pihak Tata, sang kakak, Feby dan asistennya.
"Iya ada kerjaan (Tata) ," kata Feby.
Baca Juga: 4 Bahan Alami yang Ampuh Mencerahkan Kulit Wajah, Murah Meriah dan Mudah Dicoba di Rumah!
Sidang perceraian Tata Janeta dan Mehdi Zati sudah berjalan sebanyak 4 kali.
Beberapakali sidangnya juga sempat tertunda lantaran kesibukan masing-masing pihak.
Diketahui Tata melayangkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Barat sejak 29 April 2019 dengan no perkara 1349/Pdt.G/2019/PA.JB.
(*)