Find Us On Social Media :

Buntut Aksi Pemalsuan Ijazah Nurul Qomar Demi Menjadi Rektor, Legalitas Pendidikan Mahasiswa Dipertanyakan!

By Angriawan Cahyo Pawenang, Rabu, 26 Juni 2019 | 15:29 WIB

Nurul Qomar saat di penjara

Baca Juga: Nurul Qomar Terlibat Kasus Pemalsuan Ijazah, Begini Kata Pelawak Ginanjar!

Meski kasusnya sedang bergulir, Nurul Qomar kini justru dibebaskan.

Pembebasan sementara ini disebut karena adanya pertimbangan kesehatan.

Qomar disebut dokter yang memeriksanya mempunyai tensi darah yang tinggi dan mengidap asma.

Baca Juga: Mengharukan, Anaknya Meninggal Setelah Sidang Skripsi, Ayah Gantikan Hadir di Wisuda untuk Terima Ijazah

Hal ini tentu saja membuat pihak kampus keberatan dengan keputusan pembebasan Qomar tersebut.

"Tapi kami selaku korban, tentu keberatan. Karena takut tersangka mengulangi perbuatan, kabur atau menghilangkan barang bukti," tandas Tobidin.

Meski begitu, pihak kampus tetap menghormati keputusan kejaksaan mengenai kasus ini.

Baca Juga: Irfan Hakim Pamer Foto Ijazah, Penampilan Masa Mudanya Jadi Sorotan!

(*)