Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Penyanyi Tata Janeeta dengan Mehdi Zati resmi bercerai secara verstek di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (26/6/2019).
Menurut kuasa hukum Tata Janeeta, Wati Trisnawati, mengungkapkan karena hal itu dilakukan karena Mehdi Zati atau tergugat tidak hadir dari sidang pertama, sejak sidang bergulir hingga putusan cerai pada Rabu (26/6/2019).
"Hari ini sudah langsung putusan, putusan verstek," kata Wati Trisnawati saat Grid.ID jumpai.
Baca Juga: Tata Janeeta dan Mehdi Zati Resmi Bercerai
Saat disinggung apakah Tata Janeeta ada permintaan khusus usai resmi sidang perceraian tersebut, kuasa hukum mengaku kurang mengetahui hal itu.
"Kalau permintaan saya kurang tahu," ucap Wati
Namun demikian usai putusan cerai itu, pelantun Sang Penggoda melalui kuasa hukumnya mengungkapkan, kliennya tak meminta harta gono gini kepada mantan suaminya tersebut.
Baca Juga: Sidang Cerai Kembali Digelar, Tata Janeeta dan Mehdi Zati Absen Hadir
"Nggak ada permintaan apa-apa, Tata hanya ingin mengabulkan saja karena dari awalnya pak Mehdi yang menginginkan cerai. Itu saja sih," ungkapnya.
Sebelumnya, sidang sudah berjalan empat kali.
Sidang tersebut juga sempat tertunda lantaran kesibukan masing-masing.
Baca Juga: Dulu Diceraikan Mehdi Zati Lewat Telepon, Kini Tata Janeeta Balas Ceraikan Suami
Diketahui, Tata melayangkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Barat sejak 29 April 2019 dengan nomor perkara 1349/Pdt.G/2019/PA.JB.
(*)