Laporan Wartawan Grid.ID, Andika Thaselia Prahastiwi
Grid.ID - Sadar nggak sih kalau selama ini paspor di dunia cuma punya empat warna dasar?
Warna-warna tersebut adalah hijau, merah, biru, dan hitam.
Paspor Indonesia memiliki warna hijau, paspor Inggris berwarna merah, paspor Australia berwarna biru, dan paspor Selandia Baru berwana hitam.
Sebenarnya aturan pada penerbitan paspor itu nggak secara resmi menyebutkan tentang warna apa yang harus dipakai pada sampul paspor sih.
( BACA JUGA: Ulang Tahun Pertama Kawa, Andien Aisyah Tunjukkan Rasa Syukurnya! )
Melansir dari Reader's Digest, aturan penerbitan paspor yang diterbitkan oleh The International Civil Aviation Organization (ICAO) hanya terbatas pada jenis dan ukuran huruf yang boleh digunakan.
Selain itu, paspor harus dibuat dari bahan yang cukup lentur dan awet biar nggak gampang rusak.
Selama ini paspor hanya terdiri dari empat warna dasar dan keempatnya cenderung berwarna gelap.
( BACA JUGA: Pesan Anak-Anak Yon Koeswoyo Hingga Mengikuti Jejak Sang Ayah... )
Menurut Anthony Philbin, juru bicara dari ICAO, negara-negara memilih warna paspor yang gelap dan cenderung memiliki warna dasar yang sama karena warna-warna tersebut dianggap lebih resmi.
Warna-warna gelap juga tidak mudah kotor.