Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Vanessa Angel sebentar lagi akan menghirup udara bebas usai divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dengan masa hukuman 5 bulan penjara.
Seperti yang kita ketahui pada Rabu (26/6/2019), Vanessa Angel dinyatakan terbukti bersalah dan telah melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Masa hukuman Vanessa Angel yang dijatuhkan hakim, satu bulan lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati) Jatim.
Baca Juga: Song Joong Ki dan Song Hye Kyo Cerai, Kuasa Hukum Beri Konfirmasi
Dengan adanya putusan tersebut, salah satu anggota tim kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik, menyebut kliennya akan bebas pada Sabtu (29/6/2019) mendatang.
"Vanessa ditahan sejak 31 Januari, insya Allah Sabtu akan keluar. Bukan bebas, tapi keluar," ujarnya.
Sementara menurut kuasa hukum Vanessa yang lain, Milano Lubis, kliennya akan tetap bebas meski jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim.
"Kan tetap dilaksanakan dulu putusannya, kalau ada banding nanti proses hukumnya lain. Tidak mempengaruhi," kata Milano.
Baca Juga: Agnez Mo Tampil Seksi Modis dengan Crop Top, Netizen: Perutnya Pasti Nggak Pernah Makan Indomie!
Mendengar Vanessa Angel akan segera dibebaskan, ibu sambung dari Vanessa Angel, Puput Sudrajat, mengaku senang dan bersyukur.
"Alhamdulillahirabbil alamin sudah bebas, sudah bisa bebas. Kemungkinan besok sudah bisa menghirup udara bebas setelah di luar. Kami sudah bersyukur-bersyukur banget," ungkapnya melalui sambungan telepon pada acara Rumpi No Secret Rabu (26/6/2019).
Sebelum terlaksananya sidang putusan, Puput dan ayah kandung Vanessa, Doddy Sudrajat, tak berhenti berharap dan berdoa untuk kebebasan putri tercintanya.
"Daddy tadi sudah sempat telepon, karena Daddy kan sedang berada di Jakarta dan saya ini posisi di Pemalang nih, kita bagi tugas."
"Tadi barusan telefon habis sholat dzuhur dia telepon 'mah hari ini kan si Vanessa sidang putusan, doain ya mah semoga sesuai dengan harapan kitalah, dia cepat bebas, dan hari ini benar-benar bisa dibebaskan," paparnya.
Baca Juga: Punya Suami Kaya Raya, Ternyata Ini Brand Favorit Sandra Dewi Untuk Melengkapi Tampilannya
Tak hanya itu, Puput dan Doddy berencana akan ke Surabaya untuk menjemput Vanessa Angel.
Namun, keduanya masih memastikan hari yang pas untuk keberangkatan mereka ke Surabaya.
"Rencana, saya pasti mau ke sana (Surabaya) Kak Ros, cuman kita konfirmasi dulu nih baiknya hari apa nanti ke sananya, apa besok (27/6/2019), atau lusa gitu (28/6/2019). Yah memang ada rencana ke sana," jelasnya.
Ditanya perihal rencana Vanessa Angel usai bebas, Puput mengatakan dirinya dan sang suami menyerahkan segala keputusan pada sang buah hati.
"Pokoknya kita serahkan ke Vanessa pengin menenangkan diri dimana."
"Yang penting dia sudah keluar dari Medaeng, kita legawa lah," ujar Puput.
"Terserah Vanessa mau istirahat dimana, mau stay dimana dulu yang penting dia bisa tenangin hati dulu," pungkasnya.
(*)