"Langkah hukum tidak ada yang terlalu istimewa karena kami tetap mengacu kepada ketentuan di UU Narkoba."
"Semua wajarlah biasa biasa saja. Kasus ini kan sama saja dengan kasus-kasus yang lain karena proses hukumnya kan sama." lengkap Pieter Ell.
Lihat Videonya
(*)