Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Jennifer Dunn sudah resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Jennifer Dunn juga sudah menempati dan mendekam di Penjara Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, saat ini sedang dihadapi oleh Jennifer Dunn yang ditangkap sejak seminggu lalu di rumahnya.
Pieter Ell yang menjadi kuasa hukum Jennifer Dunn menjelaskan alasannya untuk menjadi pengacara Jeddunn.
"Oh ya karena saya diminta oleh keluarga. Kemudian yang kedua untuk kasus ini kan Jedun itu dalam posisi sakit." ucap Pieter Ell.
(BACA - Jennifer Dunn Resmi Ditahan dan Sang Ibu Belum Menemui, Pieter Ell Kuasa Hukum Bilang Begini)
"Sakit dalam arti sebagai penyalahguna. Itu kan kategorinya sakit dalam UU Narkotika."
"Kalau orang sakit kan harus disembuhkan" jelas Pengacara Pieter Ell kepada Grid.ID di Master Piece Sarinah, Jakarta Pusat, Sabtu malam (6/1/2018)
Pieter Ell juga memaparkan mengenai proses hukum yang akan dijalani pihak Jennifer Dunn.
(BACA - Lah! Mulan Jameela Menangis 2 Hari Berturut-Turut : Mata Bengkak dan Jelek)
"Langkah hukum tidak ada yang terlalu istimewa karena kami tetap mengacu kepada ketentuan di UU Narkoba."
"Semua wajarlah biasa biasa saja. Kasus ini kan sama saja dengan kasus-kasus yang lain karena proses hukumnya kan sama." lengkap Pieter Ell.
Lihat Videonya
(*)