Grid.ID- Baru saja publik dihebohkan dengan beredarnya surat gugatan cerai Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada istrinya Veronica Tan.
Dalam surat tersebut, tertulis tanggal 5 Januari 2018 yang disampaikan pihak Ahok kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Diketahui kini Ahok masih mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Sedangkan Veronica Tan beralamat di Pluit, Jakarta Utara.
Dilansir Grid.ID dari laman Tribunnews, salah satu kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta mengaku tidak tahu terkait kabar tersebut, ia mengatakan saat ini tengah berada di Bali.
(BACA : So Sweet! Rifky Balweel Nikah Lagi, Risty Tagor Kirimkan Ini, Dipajang Lagi)
"Saya ada di Bali, (kabar) itu yang tidak bisa saya jawab, (karena) saya tidak tahu, saya belum tahu," ujar Wayan, saat dihubungi Tribunnews, Minggu malam (7/1/2018).
Menurutnya, hubungan mantan Bupati Belitung Timur dengan Veronica baik-baik saja.
Pasalnya, Vero dan ketiga anaknya sempat merayakan Natal bersama di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, tempat Ahok ditahan selama 2 tahun terkait kasus penistaan agama.
"Ya kalau selama ini (hubungan keduanya) bagus, setahu saya selama ini bagus ya," tegas Wayan.
Saat ditanya kondisi kesehata kliennya, Wayan menyebut Ahok dalam keadaan sehat.
"Kalau pak Ahok dari segi kesehatan bagus-bagus saja," kata Wayan.