Laporan Wartawan Grid.ID, Adrie P. Saputra
Grid.ID - Beredar isu mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggugat cerai istrinya, Veronika Tan.
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com yang sangat bisa percaya menyebutkan, gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) sore sekitar pukul 15.00.
Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Jakarta Utara juga membenarkan adanya daftar gugatan cerai atas nama Ahok itu.
"Benar tadi sore sudah di daftarkan, atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu kepada Kompas.com, Jumat.
Sumber Kompas.com mengatakan, pendafaran dilakukan oleh kuasa hukum Ahok dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.
Tentu saja isu tidak sedap ini sangat membuat banyak orang tidak menyangka.
Bagaimana tidak?
Ahok yang masih dalam tahanan melayangkan surat gugatan perceraiannya dengan Veronica Tan setelah mereka berdua melewati suka dan duka hidup bersama.
Banyak momen romantis yang telah mereka lewati bersama.
Termasuk saat Ahok dalam masa-masa paling sulit dalam kasus penistaan agama yang harus membawanya ke jeruji besi.