Namun, beberapa waktu belakangan ini akhirnya Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian mulai angkat bicara terkait skandal bau ikan asin.
Menggandeng Hotman Paris, rencananya Senin besok (1/7/2019), Fairuz A Rafiq akan menempuh jalur hukum dan melaporkan tindak pelecehan yang dialaminya.
Hal ini terlihat dalam postingan Instagram Hotman Paris yang menyatakan bahwa kliennya tersebut sudah akan menempuh jalur hukum.
Baca Juga: Curhat Asuh Anaknya Sendiri, Fairuz A Rafiq Mengaku sampai Pernah Kesulitan Beli Susu!
Mengutip pernyataan Hotman Paris, Fairuz A Rafiq akan melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan tersebut, Fairuz A Rafiq melakukan pengaduan berdasarkan Pasal 29 Ayat (1) UU ITE.
Tak main-main, Galih Ginanjar sebagai terlapor bisa saja dikenai hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Disinggung soal Bau Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Merasa Tak Pernah Ada Masalah dengan Galih Ginanjar
"Fairuz bangkit akan membuat laporan polisi Senin jam 9 di Polda Meto dengan pengaduan Pasal 29 Ayat 1 UU ITE ancaman hukuman 6 tahun!
"Terlalu lama hukum pelecehan wanita amat lemah!
"Di Singapura sudah puluhan laki masuk penjara hanya karena raba pan**t wanita!" tulis Hotman Paris dalam postingan yang ia unggah Jumat kemarin (28/6/2019).
Baca Juga: Galih Ginanjar Cela Fairuz A Rafiq, Sony Septian: Ketemu Aja Dulu!