Pasalnya, pernikahan dini di desa asalnya lumrah terjadi lantaran sudah menjadi tradisi yang turun menurun.
Bahkan, Naya juga mencarikan sendiri calon istri untuk putra pertamanya.
"Anak saya yang pertama, saya yang carikan. Ada tetangga yang kenalin saya ke anak perempuan ini," kata Naya.
Sedangkan anak kedua Naya sudah menemukan calonnya sendiri yang kini sudah dinikahi.
"Kalau yang nomor dua, dia dapat sendiri. Itu sudah ngobrol di HP sama calonnya dulu," imbuhnya.
Kedua anaknya yang kini telah menikah juga masih tinggal di rumah Naya dan bekerja mengurus ternak sapi.
Baca Juga: Blak-blakan, Aura Kasih Ungkap Alasan Nikah Secara Sah dengan Eryck Amaral Usai Lakukan Nikah Siri
Kisah Naya dan keturunannya itu menjadi cermin 11,2 persen anak Indonesia yang masih menjalani pernikahan dini.
Adanya berbagai pemahaman agama, budaya, dan tradisi menjadi faktor utama fenomena nikah muda di Indonesia.
Selain itu, kondisi ekonomi dan pendidikan yang minim juga menjadi faktor lain yang mempengaruhi.
Menurut laporan terbaru LSM Save the Children (STC), fenomena pernikahan anak di dunia menurun 25 persen atau 11 juta anak dalam dua dekade terakhir.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia tahun 2018, 2 dari 100 orang melakukan perkawinan di bawah umur 16 tahun.
Sementara persentase perempuan usia 20-24 tahun yang menikah sebelum 18 tahun sebesar 11,2 persen atau menurun 3,5 persen dalam kurun waktu 10 tahun, dibanding poin sebelumnya 14,7 persen di tahun 2008.
Baca Juga: Sering Digosipkan Nikah Siri dengan Ayu Ting Ting, Raffi Ahmad: Gue Nggak Harus Jawab!
Pada 2018, persentase perempuan 20-24 tahun yang menikah sebelum usia 15 tahun sebesar 0,6 persen.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat, ada 20 provinsi yang memiliki tingkat pernikahan anak di atas angka nasional. Salah satu yang tertinggi adalah Sulawesi Barat dengan angka pernikahan anak sebesar 19,4 persen.
Angka pernikahan anak terkecil berada di DKI Jakarta, yakni sebesar 4,1 persen. (*)