Find Us On Social Media :

Dari Pengacara Sempat Bujuk Ahok Sampai Ahok Pasrah dan Minta Hak Asuh, Inilah 5 Fakta Terbaru Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

By Irene Cynthia Hadi, Selasa, 9 Januari 2018 | 12:50 WIB

Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

Seorang penitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang bernama Tarmuzi membenarkan hal tersebut.

Dilansir dari kompas.com, surat gugatan itu didaftarkan pada Jumat (5/1/2018).

Surat tersebut bahkan sudah ditandatangani Ahok di atas meterai Rp 6.000,00.

(BACA JUGA 3 Tahun Berpisah, Sunu Matta Akur dengan Suci, Istri Sahnya? Netizen: Bang Toyib Pulang nih!)

"Sudah (ditandatangani Ahok), di (atas) meterai Rp 6.000," ujar Tarmuzi kepada wartawan di PN Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).

Surat itu didaftarkan pada 5 Januari 2018 oleh salah satu rekan adik Ahok dan masuk pukul 14.30 WIB, tepat sebelum Pengadilan Negeri Jakut tutup.

(BACA JUGA Berencana Melanjutkan Sekolah ke Luar Negeri? Cek Dulu 10 Universitas Top di Asia Berikut Ini! Nomor 9 Sudah Berdiri 120 Tahun!)

2. Pengacara Ahok dipanggil untuk mengurus surat kuasa

Dilansir dari kompas.com, Ahok mengatakan bahwa Ahok memang melayangkan gugatan cerai kepada Veronica melalui pengacaranya.

Josefina dipanggil ke Mako Brimob pada tanggal 4 Januari 2018 bersama Fifi Lety Indra.

Ia bahkan sempat membujuk Ahok namun akhirnya ia tak bisa apa-apa lagi. 

(BACA JUGA Dari Buku Nikah Sampai Gerakan Jari, Inilah 5 Kejanggalan dalam Foto-foto Pernikahan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga, Netizen: Janggal Banget!)