Seorang penitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang bernama Tarmuzi membenarkan hal tersebut.
Dilansir dari kompas.com, surat gugatan itu didaftarkan pada Jumat (5/1/2018).
Surat tersebut bahkan sudah ditandatangani Ahok di atas meterai Rp 6.000,00.
(BACA JUGA 3 Tahun Berpisah, Sunu Matta Akur dengan Suci, Istri Sahnya? Netizen: Bang Toyib Pulang nih!)
"Sudah (ditandatangani Ahok), di (atas) meterai Rp 6.000," ujar Tarmuzi kepada wartawan di PN Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).
Surat itu didaftarkan pada 5 Januari 2018 oleh salah satu rekan adik Ahok dan masuk pukul 14.30 WIB, tepat sebelum Pengadilan Negeri Jakut tutup.
2. Pengacara Ahok dipanggil untuk mengurus surat kuasa
Dilansir dari kompas.com, Ahok mengatakan bahwa Ahok memang melayangkan gugatan cerai kepada Veronica melalui pengacaranya.
Josefina dipanggil ke Mako Brimob pada tanggal 4 Januari 2018 bersama Fifi Lety Indra.
Ia bahkan sempat membujuk Ahok namun akhirnya ia tak bisa apa-apa lagi.