Laporan Reporter Grid.ID, Irene Cynthia Hadi
Grid.ID - Netizen baru saja dihebohkan dengan beredarnya surat gugatan cerai dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada istrinya, Veronica Tan.
Surat tersebut beredar dan membuat netizen resah.
Dalam surat tersebut, gugatan cerai ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
(BACA JUGA Ahok Pernah Bertengkar dengan Veronica Tan, Sempat Singgung Selingkuhan Begini Kejadiannya!)
Dalam surat tersebut tertulis pula tanggal yang tercantum adalah 5 Januari 2018.
Penggugat tertulis atas nama Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M.M menggugat cerai Veronica Tan yang beralamat di Jalan Pantai Mutiara Blok J No. 39, Pluit, Penjaringan Utara.
Sempat beredar dan bikin heboh, akhirnya dikonfirmasi bahwa gugatan cerai itu benar adanya.
(BACA JUGA Ahok Dikabarkan Gugat Cerai Veronica Tan, Begini Reaksi 4 Orang Terdekat Ahok)
Selain itu, muncul banyak fakta baru dari berbagai media tentang kabar perceraian tersebut.
Berikut fakta-fakta terbaru kabar perceraian Ahok dan Veronica Tan.
1. PN Jakut benarkan adanya gugatan cerai
Seorang penitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang bernama Tarmuzi membenarkan hal tersebut.
Dilansir dari kompas.com, surat gugatan itu didaftarkan pada Jumat (5/1/2018).
Surat tersebut bahkan sudah ditandatangani Ahok di atas meterai Rp 6.000,00.
(BACA JUGA 3 Tahun Berpisah, Sunu Matta Akur dengan Suci, Istri Sahnya? Netizen: Bang Toyib Pulang nih!)
"Sudah (ditandatangani Ahok), di (atas) meterai Rp 6.000," ujar Tarmuzi kepada wartawan di PN Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).
Surat itu didaftarkan pada 5 Januari 2018 oleh salah satu rekan adik Ahok dan masuk pukul 14.30 WIB, tepat sebelum Pengadilan Negeri Jakut tutup.
2. Pengacara Ahok dipanggil untuk mengurus surat kuasa
Dilansir dari kompas.com, Ahok mengatakan bahwa Ahok memang melayangkan gugatan cerai kepada Veronica melalui pengacaranya.
Josefina dipanggil ke Mako Brimob pada tanggal 4 Januari 2018 bersama Fifi Lety Indra.
Ia bahkan sempat membujuk Ahok namun akhirnya ia tak bisa apa-apa lagi.
3. Ahok pasrah
Dilansir dari kompas.com, Ahok ternyata pasrah meskipun kini keadaannya sehat dan baik.
Pengacara Ahok yakni Josefina Agatha Syukur mengatakan bahwa Ahok tegar dalam mengatasi masalah tersebut.
"Pak Ahok sehat, semangat sekali memang kan. Dia tegar untuk menghadapi semuanya," ujar Josefina ditemui di kantornya di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
4. Minta hak asuh anak
Tak hanya menggugat cerai, Ahok juga meminta hak asuh anak.
Pengacara Ahok yakni Josefina mengatakan bahwa itu adalah permintaan wajar.
Ahok dan Veronica memiliki 3 anak yang terdiri atas 2 putra dan 1 putri.
5. Pengacara akan lakukan usaha damai
Tenang semua netizen. Meskipun gugatan cerai sudah dilayangkan, Josefina sebagai pengacara Ahok menyatakan akan berusaha mendamaikan keduanya.
Josefina dan tim pengacara Ahok akan mendamaikan kedua pihak saat persidangan, meskipun Ahok tidak akan mungkin hadir karena sidang ramai.
"Pak Ahok enggak mungkin hadir sidang karena pasti ramai. Tapi nanti saat perdamaian ya dilakukan di Mako Brimob, kita lihat nanti kebijakan pengadilan seperti apa," ujar Josefina, seperti dikutip Grid.ID dari kompas.com.
(*)