Laporan Wartawan Grid.ID, Nopsi Marga
Grid.ID - Setelah divonis 5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Vanessa Angel kini bisa bernapas lega.
Tepat hari ini, Minggu (30/6/2019) Vanessa Angel keluar dari Rutan Medaeng.
Vonis 5 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Vanessa Angel telah dipotong dengan masa tahanan sejak 31 Januari 2019 lalu.
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis.
"Penahanannya itu habis Sabtu dini hari jam 00.00 WIB. Jadi kemungkingannya itu kalau perhitungan jam 01.00 malam atau kemungkinan Subuh, Minggu jam 5 pagi keluar," ungkap Milano dilansir Grid.ID dari laman Kompas.com pada Minggu (30/6/2019).
Kabar bebasnya Vanessa dari Rutan Medaeng ini disambut bahagia oleh kerabat dan netizen.
Instagram pribadi Vanessa Angel bahkan banjir dengan ucapan selamat dari para kerabat dan netizen.
"Puji Tuhan ud keluar kak semoga lebih baik," komentar akun @iamnovitta.
"Yeayyy...congrats nes,you are freedom...!!!welcome to your real world, hope your new day will be a blessing in your next life.Amin ..Allah blessing you my sister @vanessaangelofficial ," tulis akun @mrs.abrech.
"Selamat ya kak moga aja ada manfaatnya selama di dalam sana dan menjadikan pembelajaran baru untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi dan sukses selalu ya," komentar akun @ninink.ninink.12720.