Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID – Surat gugatan cerai yang dilayangkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terhadap istrinya, Veronica Tan, menggegerkan publik.
Sempat diragukan kebenarannya, akhirnya tim Grid.ID berhasil memperoleh konfirmasi.
"Mengajukan gugatannya sudah jelas tanggal 5 (Januari 2018).”
“Memang sudah diajukan, nomor(perkara) pun sudah dapat," ungkap Josefina saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Sejak kabar gugatan cerai itu menyeruak, rumah Ahok dan Veronica Tan yang ada di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara itu langsung disambangi awak media, termasuk Grid.ID.
Menurut pantauan Grid.ID, komplek Perumahan Pantai Mutiara yang menjadi kediaman keluarga Ahok, dijaga ketat oleh petugas keamanan.
(Ternyata Permasalahan Ahok dan Veronica Sudah Berlangsung Lama Hingga Akhirnya Digugat Cerai)
"Enggak ada kabar apa-apa, enggak ada info dari ajudannya Bapak," kata salah satu petugas di komplek Perumahan Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sejumlah awak media pun tak diperbolehkan untuk memasuki komplek perumahan elit itu.
Setiap kendaraan yang masuk, selain penghuni tetap akan dimintai keterangan secara detail. (*)