Grid.ID - Menurut hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mei lalu, Defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 9,1 triliun.
Menurut data BPJS Kesehatan hingga Maret tahun ini, untuk pembiayaan pasien jantung sudah mencapai Rp 2,8 triliun.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Keluarkan Aturan Baru, Perhatikan Hal ini Agar Status Pasien 'BPJS' Tidak Gugur
Sedangkan kanker dan stroke menjadi beban ketiga dan keempat dengan masing-masing total pembiayaan mencapai Rp 1 triliun dan Rp 699 miliar.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas, seperti dikutip dari jpnn.com membenarkan bahwa pembiayaan penyakit katastropik cukup besar. Tahun lalu, total pembiayaan 8 penyakit katastropik mencapai Rp 20,4 triliun.