Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Komedian Nurul Qomar atau yang karib disapa Haji Qomar menceritakan kronologis dugaan pemalsuan ijazah.
Qomar membantah tuduhan ia memalsukan ijazah.
Hal yang dipermasalahkan kemarin adah dua lembar Surat Keterangan Lulus dengan kop surat Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Saat Qomar melampirkan file biodata untuk kelengkapan persyaratan menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi.
Baca Juga: Nyaris Bintangi The Bodyguard 2, Putri Diana Cemas Bakal Beradegan Ciuman dengan Kevin Costner
Qomar tak pernah melampirkan SKL tersebut dalam berkas persayaratan. Sebab, saat itu Qomar belum lulus sebagai mahasiswa Pasca Sarjana dan Program Doktoral UNJ.
"Dipersoalkan sekarang, ketika dibuka file saya ada lembaran surat keterangan darri pasca sarjana UNJ yang menerangkan saya sudah lulus,"
"Dua lembar itu yang dipersoalkan, saya tidak merasa melampirkan SKL itu, kok ada di situ?" kata Nurul Qomar, saat ditemui Grid.ID, di Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (30/6/2019).
Baca Juga: Dikira Turun Rating, Drama Song Joong Ki Justru Bertahan Pasca Berita Cerai Song-Song Couple
Pihak kepolisian langsung menelusuri SKL tersebut ke UNJ.
UNJ memberikan keterangan bahwa surat tersebut bukan produknya, dan tidak pernah menerbitkan SKL untuk Qomar.
"Itu dikonfirmasi oleh pihak yang berwajib ke UNJ. UNJ memberikan surat tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu. Ya memang palsu mungkin. Nanti kita akan buktikan di sidang," kata Qomar lagi.
Baca Juga: Cuti dari Wamil, Changsub BTOB Beri Pesan Manis untuk Para Penggemar
Ia sedikit tak nyaman dengan isu yang berkembang belakangan ini.
Qomar jadi disebut-sebut sebagai pemalsu ijazah.
"Opini yang terbentuk Haji Qomar tukang palsukan ijazah, haji Qomar menggunakan ijazah palsu. Yang dipersoalkan dua lembar itu, yang menerangkan komar sudah lulus, selesai tatap muka dan sudah lulus," pungkasnya.
Sementara itu, Qomar wajib lapor kepada Kejaksaan Tinggi Brebes dua kali dalam sepekan.
Sementara berkas-berkas Qomar sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Brebes. Selanjutnya dalam minggu ini Qomar akan menjalankan sidang kasusnya.
(*)