Keduanya adalah Apriliani alias Intan serta Imeldha Oktavianie alias Imel.
Mereka tak hanya sebagai pemeran utama dalam video tersebut tetapi juga bertindak sebagai perekrut anak yang menjadi korban.
(Dikabarkan Gugat Cerai Istrinya, Inilah Penjelasan Pengacara Ahok )
3. Ada orang tua korban
Fakta yang paling mencengangkan adalah orang tua dari bocah SD itu mengetahui anaknya menjadi korban.
Meraka adalah Susanti, orangtua anak berinisial D usia 7 tahun dan Herni, ibu dari anak berinisial Sp usia 11 tahun.
4. Pelaku merekam dua kali
Menurut pengakuan pelaku, video porno direkam antara April dan Mei 2017 yang kedua direkam pada Agustus.
5. Satu pelaku belum tertangkap
Tim gabungan Direskrimum, Direskrimsus Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung masih memburu satu pelaku satu lagi yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
(Ditangkap Kasus Narkoba, Tenyata Begini Lho, Gaya Hidup Istri Wakil Wali Kota Gorontalo)
Penangkapan pelaku ini berbekal barang bukti yang ada.