Penerima organ tersebut terutama berasal dari Israel.
Para calon penerima organ akan membayar sampai 100.000 Euro (setara dengan 1,6 milyar Rupiah) untuk transplantasi tersebut.
( BACA JUGA: Padu Padan Pink dan Hijau Lagi Hits Banget nih, Yuk Intip Inspirasinya, Adem Banget! )
Jaringan perdagangan organ tubuh ilegal ini terungkap pada tahun 2008.
Hal ini terungkap setelah seorang pria Turki ambruk di bandara Pristina, Kosovo setelah ginjalnya diambil.
Polisi menggerebek klinik Medicus, yang ditutup setelah skandal tersebut.
Pada tahun 2013, sebuah pengadilan yang dipimpin Uni Eropa di Kosovo memvonis 5 dokter Kosovo.
( BACA JUGA: Inilah 4 Pasangan Zodiak yang Diramalkan Akan Menjadi Pasangan Sempurna, Kamu Termasuk Nggak nih? )
Kelima dokter tersebut divonis hingga 8 tahun penjara karena melakukan perdagangan organ di negara tersebut.
Pendonor yang organ tubuhnya dipindahkan secara tidak sah, ditinggalkan tanpa perawatan medis yang tepat.
"Pendonor bahkan diperlakukan seperti limbah," kata jaksa pada saat persidangan.
Mahkamah Agung Kosovo membatalkan putusannya pada tahun 2016.